Jumat, 05 Juni 2015

Geopolitik dan Geostrategi

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbinneka, negara Indonesia  memiliki  unsur-unsur kekuatan. Adapun  unsur kekuatan  itu terletak pada posisi dan  keadaan geografi yang  strategis dan kaya sumber  daya alam. Serta bangsa Indonesia mempunyai kepentingan nasional yang  mendasar yaitu upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa dan  segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena dengan upaya inilah bangsa Indonesia  dapat tetap eksis dan  dapat  melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang  dicita-citakan.

B.     Rumusan  Masalah
Atas dasar penentuan latar belakang masalah diatas maka kami dapat mengambil perumusan masalah sebagai berikut:
“Bagaimana kita mengetahui keadaan geografi bangsa  Indonesia serta bagaimana cara bangsa Indonesia mempertahankan keutuhan  bangsa serta wilayahnya.”
C.    Tujuan Masalah 
Makalah  ini ditulis untuk mengetahui makna dari Geopolitik dan Geostrategi dalam sistem kebangsaan  Indonesia, dengan tujuan:
a.       Mengetahui pengertian Geopolitik dan Geostrategi
b.      Mengetahui kepentingan Geopolitik dan  Geostrategi terhadap bangsa Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Geopolitik
1.      Sekilas Pandang Tentang Geopolitik
Pemeo Napoleon pernah mengungkapkan beberapa lima abad sebelum masehi “Politik negara adalah didalam geografinya”. Kemudian seorang Jerman bernama Frederick Ratzel menerbitkan political Geography ditahun 1897; kemudian murid-muridnya menyebut disiplin yang baru ini sebagai geopolitics.[1]
Ilmu politik sangat memerlukan ilmu-ilmu lainnya dalam mengembangkan diri, baik untuk mempertajam analisis maupun untuk memperluas kajiannya. Salah satunya ialah terhadap ilmu bumi atau georafi.
Geo-Politik (geopol) merupakan suatu bidang kajian yang sangat penting, terutama bagi para politisi dan ilmuwan politik yang membahas memahami situasi politik riil. Disinilah ilmu bumi menghasilkan analisis politik yang objektif, dalam kerangka praktinya untuk membuat pemeras terhadap suatu wilayah, jumlah penduduk, dan situasi sosial budaya yang akan digunakan untuk membuat keputusan  politik dan kebijakan umum.[2]
Montesquie, seorang sarjana Perancis untuk pertama kalinya membahas bagaimana faktor-faktor ilmu bumi mempengaruhi konstelasi politik suatu negara. Faktor-faktor yang mempengaruhi Geografi, seperti perbatasan strategis (strategic frontiers), desakan penduduk (population pressures), daerah kepulauan (sphere of influence) dan lain-lain sangat mempengaruhi ilmu politik. Kendati seluruh faktor-faktor tersebut diatas adalah faktor-faktor yang terdapat dalam ilmu bumi. Karenanya terdapat hubungan yang erat pula antara ilmu politik dengan ilmu bumi karena pengaruh ditujukan pada ilmu politik terutama ekologinya.
Sebagai contoh dari pengaruh tersebut ialah seperti berikut. Untuk menentukan apakah suatu politik itu harus diciptakan sentralisasi yang kaku terpusat atau desentralisasi yang berlebihan dengan pemberian pendemokrasian yang besar kepada daerah sampai tampak bukan lagi sub sistem tetapi seperti negara yang berdiri sendiri adalah dari faktor-faktor tersebut dibawah ini:
a.       Daerah kepulauan karena terpisah-pisah maka untuk efesiensi kerja, dalam politiknya sebaiknya dilaksanakan desentralisasi.
b.      Daerah continental mudah  dilaksanakan  pengawasan dan relative lebih  mudah pula transportasi maka dalam politiknya  sebaiknya dilaksanakan sentralisasi.
c.       Daerah yang penduduknya homogeny cenderung untuk melaksanakan sentralisasi, sedangkan yang penduduknya heterogen cenderung untuk melaksanakandesentralisasi.[3]
Dimasa sebelum  perang dunia II suatu cabang ilmu bumi mendapat perhatian besar, yaitu Geopolitik atau Geopolitic yang biasanya dihubungkan dengan seorang Swedia bernama Rudolf Kiellen (1864-1933). Ia menegaskan bahwa disamping faktor ekonomi dan antropologis ilmu bumi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat sehingga faktor ini harus dipertimbangkan dalam menyusun suatu kebijakan politik, termasuk politik luae negeri.
Ø  Asal Istilah Geopolitik
Istilah Geopolitik semula diartikan oleh Frederich Ratzel (1844 – 1904) sebagai ilmu bumi politik ( Political Geography). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh serjana ilmu politik Swedia, Rudolf 1864 – 1922) dan Karl aushofer ( 1869 – 1964) dan Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politk. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dan aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.
            Geopolitik memeparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekkan sejak abad XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengna masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
2.      Pengertian Geopolitik
            Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani Politeia, berarti kesatuan masyarakat yang  berdiri berdiri  (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam  bahasa Inggris, politics adalah adalah  suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, daulat yang digunakan untuk  mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum  warga negara suatu bangsa. Politik  merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan,  jalan, cara dan  alat yang  digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Adapun secara umum geopolitik itu adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai  diri, lingkungan yang berwujud Negara kepulauan berdasarkan kepulauan dan  UUD 1945.
Menurut Frederich Ratzel Ilmu bumi politik, mempelajari geografi dari aspek politik. Sedangkan  menurut Rudolf Kjellen Geopolitik, mempelajari fenomena politik dari aspek geografi
Kemudian  definisi  laint tentang geopolitik adalah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu Negara yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu Negara. Sebaliknya politik Negara itu secara langsung akan berdampak kepada georafi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu kepada geografi sosial (hukum geografi), mengenai situasi, kondisi atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.[4]

Ø  Pandangan Ratzel dan Kjellen
            Frederich Ratzel pada akhir abad ke-19 mengembangkan kajian geografi politik dengan  dasar pandangan bahwa negara adalah mirip organism (makhluk hidup). Dia memandang negara dari sudut konsep.  Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa dan negara terikat oleh hukum alam. Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).
            Disamping itu Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan  sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik dan sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk mempertahankan negara dan mengembangkannya.  Selanjutnya dia mengajukan langkah strategis untuk memperkuat negara dengan memulai pembangunan kekuatan daratan (continental) dan diikuti kekuasaan bahari (maritim).
            Pandangan Ratzel dan  Kjellen hampir sama, mereka memandang pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism (makhluk hidup). Oleh karena itu negara memerlukan ruang hidup (lebensraum), serta mengenal proses lahir, tumbuh mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Mereka juga mengajukan paham ekspansionisme (pemekaran wilayah) yang kemudian melahirkan ajaran adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power).
Ø  Pandangan Haushofer
            Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushofer yang pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman dibawah pimpinan Hittler. Pemikiran Haushofer di samping  berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan  ini  juga didunia berkembang di Jepang berupa ajara Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
            Pokok-pokok pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut:
a.       Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
b.      Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilautan.
c.       Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa. Afrika dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.
d.      Geopolitk dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsan  dengan  kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan  pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidup dan mendapat ruang hidupnya. Berdasarkan teori  yang bersifat ekspansionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa-bangsa yang ungguk seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris dan Jepang.[5]

3.      Geopilitk Indonesia
            Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ke-Tuhanan dan kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang didalam pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena  penjajahan  tidak sesuai dengan  peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Oleh karena itu bangsa Indonesia juga  menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan  yang  berkembang di Barat. Bangsa Indonesia  juga menolak paham rasialisme karena  semua  manusia mempunyai maratabat yang  sama dan  semua bangsa memiliki hak dan kewajiban  yang sama berdasarkan nilai-nilai Ke-Tuhanan  dan kemanusiaan yang universal.
            Dalam hubungan  Internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan  Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerja sama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua  ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian  dan  ketertiban  dunia yang abadi.[6]
Ø  Pentingnya Geopolitik Bagi Indonesia
            Pentingnya geopolitik bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan  berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
4.      Wawasan Nusantara
            Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan  bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaanya, wasasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Ø  Isi Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusantara mencangkup:
1.      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, dalam arti:
a.       Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan  kekayaanya merupakan satu kesatuan  wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.      Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.       Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib, sepenanggungan, sebangsa dan  setanah air serta mempunyai terkad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.      Bahwa pancasila adalah  salah satunya falsafah serta ideologi bangsa dan  negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.       Bahwa kehidupan politik diseluruh wilayah Nusantara merupakan  satu keatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan pancasila dan  UUD 1945.
f.       Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan  sistem dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.      Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lainnya ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, kedamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan kepada kepentingan nasional.
2.      Perwujudan kepualaun Nusantara sebagai kesatuan ekonomi, dalam arti:
a.       Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.
b.      Tingkat  perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang diseluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah dalam pengembnagan kehidupan ekonominya.
c.       Kehidupan perekonomia diseluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan  sebaik usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.      Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya, dalam arti:
a.       Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya kemajuan masyarakat yang sama, merata dan  seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.       Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan  landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.       Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, dalam arti:
a.       Bahwa ancaman terhadap satu pulau  atau satu daerah pada hakikatnya  merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.      Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka dalam pembelaan negara dan bangsa.[7]

B.     Geostrategi
1.      Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata “Geo” dan  “Strategi”. Geografi merujuk pada ruang hidup nasional wadah atau tempat hidupnya bangsa dan Negara Indonesia. Srategi diartikan sebagai ilmu dan  seni menggunakan  semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai. Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor – faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografi sebagai fektor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk , sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.
Dan Strategi juga politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.
2.      Strategi Nasional
Perjuangan nasional itu memerlukan penggunaan tidak hanya diplomasi dan perang melainkan juga kekuatan  ideologi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan  sosial budaya, dan kekuatan militer (didalam perang maupun diluar perang). Seluruh kekuatan ini menghendaki integrasi , pengaturan dan  penyusunan serta penggunaan yang terarah, maka digunakanlah pengertian  strategi nasional, yang dilandaskan tidak hanya pada pengertian strategi yang semula tetapi mempunyai ruang lingkup yang jauh lebih luas . strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer) dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dalam  rangka nasional, maka strategi nasional merupakan  pelaksanaan dari kebijaksanaan  nasional atau dengan perkataan lain strategi adalah politik dalam pelaksanaan. Dengan demikian strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis,disesuaikan dengan  situasi, kondisi dan  kemampuan di samping nila “seni”.
3.      Konsep Geostrategi
1.      Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan  nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
2.      Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan  cita-cita proklamasi sebagaimana yang  diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
3.      Ini  diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan  heterogen  berdasarkan pembukaan dan  UUD 1945.
4.      Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
5.      Ketahanan Nasional merupakan  kondisi  dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan  dan ketangguhan yang  mengandung kemampuan  mengembangkan  kekuatan  nasional.[8]

Ø  Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan  kekuatan Nasional. Dalam menghadapi dan  mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam  maupun dari luar, untuk menjamin  identitas, integritas dan  kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta perjuangan  mencapai  tujuan nasional.[9]

Ø  Hakikit Ketahanan Nasional
Hakikat ketahanan  nasional adalah  keuletan  dan  ketangguhan  bangsa yang mengandung  kemampuan  mengembangkan kekuatan nasional  untuk  dapat  untuk menjamin   kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai  tujuan nasional. Hakikat konsepsi Nasional Indonesia  adalah pengaturan  dan penyelenggaraan kesejahteraan  dan keamanan  secara seimbang, serasi dan  selaras dalam  seluruh aspek kehidupan nasional.[10

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dalam akhir tulisan makalah  ini dapat kita ambil kesimpulan, secara garis besar bahwa bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara kenseptual Geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang bertumpu pada perwujudan  kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
B.     SARAN DAN KRITIKAN
Dalam makalah ini telah kami jelaskan tentang Geopolitik dan  Geostrategi, kami sadar bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan terutama dari bapak pembimbing/dosen  dalam mata kulaih Pendidikan  Kewarganegaraan untuk memberikan arahan dan bimbingan sehingga permasalahan yang dibahas dalam makalah ini bisa tercapai dan dapat dipahami, dan kepada kawan-kawan juga kami mohon  saran dan kritikannya sehingga apa yang kurang semoga menjadi bahan evaluasi bagi tim penyusun makalah  ini.

                                                                                                                                 
DAFTAR PUSTAKA
Ebyhara, Abu Bakar. Pengantar Ilmu Politik. Jogjakarta: Ar-ruuz media. 2013.
Duverger, Maurice. Sosiologi Politi, cet, IX. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2002.

Kaelan dan Zubaidi Ahmad. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.

Yogyakarta: Paradigma Yogyakarta.  2007.

Syafi’ie, Inu Kencana. Ilmu Politik, Cet. II. Jakarta: PT. Rineka Cipta.  2010.
Andi-granderist.blogspot.com. 2013.
http: krisnaptik. Wordpress.com, Geopolitik dan Geostrategi. 2003.





[1] Maurice Duverger, Sosiologi Politi, cet, IX (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002), 34.
[2] Abu Bakar Ebyhara, Ph. D, Pengantar Ilmu Politik (Jogjakarta: Ar-ruuz media, 2013), 84.
[3] Dr. H. Inu Kencana Syafi’ie, M. Si, Ilmu Politik, Cet. II (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), 57.
[4] http: krisnaptik. Wordpress.com, Geopolitik dan Geostrategi, 2003.
[5] Prof. DR. H. Kaelan, M.S. dan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M. Si, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (Yogyakarta: Paradigma Yogyakarta, 2007), 39-41.
[6] Ibid, 41.
[7] Andi-granderist.blogspot.com
[8] Ibid
[9] Prof. DR. H. Kaelan, M.S. dan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M. Si, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi….68

2 komentar:

  1. Use this diet hack to drop 2 lb of fat in just 8 hours

    At least 160000 men and women are losing weight with a easy and secret "liquid hack" to lose 2 lbs each and every night as they sleep.

    It is very simple and works with anybody.

    You can do it yourself by following these easy steps:

    1) Grab a glass and fill it half glass

    2) Proceed to use this weight loss hack

    so you'll become 2 lbs lighter as soon as tomorrow!

    BalasHapus