BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Bangsa
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbinneka, negara
Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan. Adapun unsur kekuatan itu terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Serta bangsa Indonesia mempunyai
kepentingan nasional yang mendasar yaitu
upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena
dengan upaya inilah bangsa Indonesia dapat
tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat
yang dicita-citakan.
B.
Rumusan Masalah
Atas
dasar penentuan latar belakang masalah diatas maka kami dapat mengambil
perumusan masalah sebagai berikut:
“Bagaimana kita mengetahui keadaan geografi bangsa Indonesia serta bagaimana cara bangsa
Indonesia mempertahankan keutuhan bangsa
serta wilayahnya.”
C.
Tujuan Masalah
Makalah ini ditulis untuk mengetahui makna dari
Geopolitik dan Geostrategi dalam sistem kebangsaan Indonesia, dengan tujuan:
a.
Mengetahui
pengertian Geopolitik dan Geostrategi
b.
Mengetahui
kepentingan Geopolitik dan Geostrategi
terhadap bangsa Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Geopolitik
1.
Sekilas Pandang Tentang Geopolitik
Pemeo Napoleon pernah mengungkapkan beberapa lima abad sebelum
masehi “Politik negara adalah didalam geografinya”. Kemudian seorang Jerman
bernama Frederick Ratzel menerbitkan political Geography ditahun 1897; kemudian
murid-muridnya menyebut disiplin yang baru ini sebagai geopolitics.[1]
Ilmu politik sangat memerlukan ilmu-ilmu lainnya dalam
mengembangkan diri, baik untuk mempertajam analisis maupun untuk memperluas
kajiannya. Salah satunya ialah terhadap ilmu bumi atau georafi.
Geo-Politik (geopol) merupakan suatu bidang kajian yang sangat
penting, terutama bagi para politisi dan ilmuwan politik yang membahas memahami
situasi politik riil. Disinilah ilmu bumi menghasilkan analisis politik yang
objektif, dalam kerangka praktinya untuk membuat pemeras terhadap suatu
wilayah, jumlah penduduk, dan situasi sosial budaya yang akan digunakan untuk
membuat keputusan politik dan kebijakan
umum.[2]
Montesquie, seorang sarjana Perancis untuk pertama kalinya membahas
bagaimana faktor-faktor ilmu bumi mempengaruhi konstelasi politik suatu negara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Geografi, seperti perbatasan strategis
(strategic frontiers), desakan penduduk (population pressures), daerah
kepulauan (sphere of influence) dan lain-lain sangat mempengaruhi ilmu politik.
Kendati seluruh faktor-faktor tersebut diatas adalah faktor-faktor yang
terdapat dalam ilmu bumi. Karenanya terdapat hubungan yang erat pula antara
ilmu politik dengan ilmu bumi karena pengaruh ditujukan pada ilmu politik
terutama ekologinya.
Sebagai contoh dari pengaruh tersebut ialah seperti berikut. Untuk
menentukan apakah suatu politik itu harus diciptakan sentralisasi yang kaku
terpusat atau desentralisasi yang berlebihan dengan pemberian pendemokrasian
yang besar kepada daerah sampai tampak bukan lagi sub sistem tetapi seperti
negara yang berdiri sendiri adalah dari faktor-faktor tersebut dibawah ini:
a.
Daerah
kepulauan karena terpisah-pisah maka untuk efesiensi kerja, dalam politiknya
sebaiknya dilaksanakan desentralisasi.
b.
Daerah
continental mudah dilaksanakan pengawasan dan relative lebih mudah pula transportasi maka dalam
politiknya sebaiknya dilaksanakan
sentralisasi.
c.
Daerah
yang penduduknya homogeny cenderung untuk melaksanakan sentralisasi, sedangkan
yang penduduknya heterogen cenderung untuk melaksanakandesentralisasi.[3]
Dimasa sebelum perang dunia
II suatu cabang ilmu bumi mendapat perhatian besar, yaitu Geopolitik atau
Geopolitic yang biasanya dihubungkan dengan seorang Swedia bernama Rudolf
Kiellen (1864-1933). Ia menegaskan bahwa disamping faktor ekonomi dan
antropologis ilmu bumi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat
sehingga faktor ini harus dipertimbangkan dalam menyusun suatu kebijakan politik,
termasuk politik luae negeri.
Ø Asal
Istilah Geopolitik
Istilah Geopolitik semula diartikan
oleh Frederich Ratzel (1844 – 1904) sebagai ilmu bumi politik ( Political
Geography). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh serjana ilmu
politik Swedia, Rudolf 1864 – 1922) dan Karl aushofer ( 1869 – 1964) dan Jerman
menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari istilah
di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang
geografi ataukah politk. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari
fenomena geografi dan aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena
politik dari aspek geografi.
Geopolitik
memeparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik
menjadi perkembangan wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekkan
sejak abad XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu
penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengna
masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
2.
Pengertian Geopolitik
Kata geopolitik berasal dari kata
geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani
Politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri berdiri (negara) dan teia
yang berarti urusan. Sementara dalam
bahasa Inggris, politics adalah adalah
suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, daulat yang digunakan
untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna
kepentingan umum warga negara suatu
bangsa. Politik merupakan suatu
rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan,
cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang
kita kehendaki. Adapun secara umum geopolitik itu adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri,
lingkungan yang berwujud Negara kepulauan berdasarkan kepulauan dan UUD 1945.
Menurut
Frederich Ratzel Ilmu bumi politik, mempelajari geografi dari aspek politik.
Sedangkan menurut Rudolf Kjellen Geopolitik,
mempelajari fenomena politik dari aspek geografi
Kemudian definisi
laint tentang geopolitik adalah sistem politik atau peraturan-peraturan
dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi
nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan
geografi, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu Negara yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu
Negara. Sebaliknya politik Negara itu secara langsung akan berdampak kepada
georafi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu kepada geografi sosial
(hukum geografi), mengenai situasi, kondisi atau konstelasi geografi dan segala
sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.[4]
Ø Pandangan Ratzel dan
Kjellen
Frederich
Ratzel pada akhir abad ke-19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa negara adalah mirip
organism (makhluk hidup). Dia memandang negara dari sudut konsep. Negara adalah ruang yang ditempati oleh
kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa dan negara terikat oleh hukum
alam. Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang maka harus
diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).
Disamping
itu Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus
memiliki intelektual. Negara merupakan
sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik
dan sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka
untuk mempertahankan negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan langkah strategis
untuk memperkuat negara dengan memulai pembangunan kekuatan daratan
(continental) dan diikuti kekuasaan bahari (maritim).
Pandangan
Ratzel dan Kjellen hampir sama, mereka
memandang pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism (makhluk hidup).
Oleh karena itu negara memerlukan ruang hidup (lebensraum), serta mengenal
proses lahir, tumbuh mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Mereka juga
mengajukan paham ekspansionisme (pemekaran wilayah) yang kemudian melahirkan
ajaran adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power).
Ø Pandangan Haushofer
Pandangan
demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushofer yang pada masa itu
mewarnai geopolitik Nazi Jerman dibawah pimpinan Hittler. Pemikiran Haushofer
di samping berisi paham ekspansionisme
juga mengandung ajaran rasialisme yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras
Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia.
Pandangan ini juga didunia berkembang di Jepang berupa
ajara Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pokok-pokok
pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut:
a.
Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam.
b.
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasaan Imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilautan.
c.
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa. Afrika dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara Jepang akan
menguasai wilayah Asia Timur Raya.
d.
Geopolitk dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsan dengan
kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia.
Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan
kelangsungan hidup dan mendapat ruang hidupnya. Berdasarkan teori yang bersifat ekspansionisme, wilayah dunia
dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa-bangsa yang
ungguk seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris dan Jepang.[5]
3.
Geopilitk Indonesia
Pandangan
geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ke-Tuhanan dan
kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang didalam pembukaan UUD
1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan
tidak sesuai dengan
peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Oleh karena itu bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu
kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme karena semua
manusia mempunyai maratabat yang
sama dan semua bangsa memiliki hak
dan kewajiban yang sama berdasarkan
nilai-nilai Ke-Tuhanan dan kemanusiaan
yang universal.
Dalam
hubungan Internasional, bangsa Indonesia
berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan
kebangsaan dengan menolak pandangan
Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerja sama
antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan
ketertiban dunia yang abadi.[6]
Ø Pentingnya Geopolitik
Bagi Indonesia
Pentingnya
geopolitik bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara
dan berperan penting dalam pembinaan
kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses
pencapaian tujuan.
4.
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanaanya, wasasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Ø Isi Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusantara
mencangkup:
1.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik,
dalam arti:
a.
Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaanya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan
matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan
berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.
Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu,
senasib, sepenanggungan, sebangsa dan
setanah air serta mempunyai terkad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.
Bahwa pancasila adalah
salah satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.
Bahwa kehidupan politik diseluruh wilayah Nusantara merupakan satu keatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan
pancasila dan UUD 1945.
f.
Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem dalam arti bahwa hanya ada satu hukum
nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.
Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lainnya
ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, kedamaian abadi
dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan
kepada kepentingan nasional.
2.
Perwujudan kepualaun Nusantara sebagai kesatuan ekonomi, dalam
arti:
a.
Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif
adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari
harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.
b.
Tingkat perkembangan
ekonomi harus serasi dan seimbang diseluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri
khas yang dimiliki daerah dalam pengembnagan kehidupan ekonominya.
c.
Kehidupan perekonomia diseluruh wilayah nusantara merupakan satu
kesatuan ekonomi yang diselenggarakan
sebaik usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan
budaya, dalam arti:
a.
Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya kemajuan masyarakat yang sama,
merata dan seimbang, serta adanya
keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan
kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan
landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak
nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa,
yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.
Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, dalam arti:
a.
Bahwa ancaman terhadap satu pulau
atau satu daerah pada hakikatnya
merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.
Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
dalam rangka dalam pembelaan negara dan bangsa.[7]
B.
Geostrategi
1.
Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata “Geo” dan “Strategi”. Geografi merujuk pada ruang hidup
nasional wadah atau tempat hidupnya bangsa dan Negara Indonesia. Srategi
diartikan sebagai ilmu dan seni
menggunakan semua sumber daya bangsa
untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai. Strategi biasanya menjangkau masa depan,
sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan
faktor – faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah
perumusan strategi nasional dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi
geografi sebagai fektor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu
pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk , sumber daya alam,
lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi Indonesia merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.
Dan Strategi juga
politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran
yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan
ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang
ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia
adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek
geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan Hankam.
2.
Strategi Nasional
Perjuangan nasional itu memerlukan
penggunaan tidak hanya diplomasi dan perang melainkan juga kekuatan ideologi dan psikologi, kekuatan politik,
kekuatan ekonomi, kekuatan sosial
budaya, dan kekuatan militer (didalam perang maupun diluar perang). Seluruh
kekuatan ini menghendaki integrasi , pengaturan dan penyusunan serta penggunaan yang terarah,
maka digunakanlah pengertian strategi
nasional, yang dilandaskan tidak hanya pada pengertian strategi yang semula
tetapi mempunyai ruang lingkup yang jauh lebih luas . strategi nasional adalah
seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (yaitu
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer) dalam masa damai maupun
masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh
politik nasional.
Dalam
rangka nasional, maka strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional atau dengan perkataan lain strategi
adalah politik dalam pelaksanaan. Dengan demikian strategi nasional sebagai
rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis,disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan di samping nila “seni”.
3.
Konsep Geostrategi
1.
Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi
Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan
dalam mewujudkan tujuan politik).
2.
Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai
metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi sebagaimana yang diamanatkan
dalam pembukaan dan UUD 1945.
3.
Ini diperlukan
untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk
dan heterogen berdasarkan pembukaan dan UUD 1945.
4.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
5.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional.[8]
Ø Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu
bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan Nasional. Dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan
dan gangguan , baik yang datang dari dalam
maupun dari luar, untuk menjamin
identitas, integritas dan
kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.[9]
Ø Hakikit
Ketahanan Nasional
Hakikat ketahanan
nasional adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk
dapat untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam
seluruh aspek kehidupan nasional.[10
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam akhir tulisan makalah ini dapat kita ambil kesimpulan, secara garis
besar bahwa bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara
kenseptual Geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional
yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan Geostrategi
Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang bertumpu pada
perwujudan kesatuan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
B.
SARAN DAN KRITIKAN
Dalam makalah ini telah kami jelaskan tentang Geopolitik dan Geostrategi, kami sadar bahwa dalam makalah
ini masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan terutama dari bapak
pembimbing/dosen dalam mata kulaih
Pendidikan Kewarganegaraan untuk
memberikan arahan dan bimbingan sehingga permasalahan yang dibahas dalam makalah
ini bisa tercapai dan dapat dipahami, dan kepada kawan-kawan juga kami
mohon saran dan kritikannya sehingga apa
yang kurang semoga menjadi bahan evaluasi bagi tim penyusun makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ebyhara, Abu Bakar. Pengantar Ilmu Politik. Jogjakarta:
Ar-ruuz media. 2013.
Duverger,
Maurice. Sosiologi Politi, cet, IX. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
2002.
Kaelan dan Zubaidi Ahmad. Pendidikan Kewarganegaraan untuk
Perguruan Tinggi.
Yogyakarta: Paradigma Yogyakarta. 2007.
Syafi’ie, Inu Kencana. Ilmu Politik, Cet. II. Jakarta: PT.
Rineka Cipta. 2010.
Andi-granderist.blogspot.com. 2013.
http: krisnaptik. Wordpress.com, Geopolitik dan Geostrategi.
2003.
[1] Maurice
Duverger, Sosiologi Politi, cet, IX (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2002), 34.
[2] Abu Bakar
Ebyhara, Ph. D, Pengantar Ilmu Politik (Jogjakarta: Ar-ruuz media,
2013), 84.
[3]
Dr. H. Inu
Kencana Syafi’ie, M. Si, Ilmu Politik, Cet. II (Jakarta: PT. Rineka
Cipta, 2010), 57.
[4]
http:
krisnaptik. Wordpress.com, Geopolitik dan Geostrategi, 2003.
[5]
Prof. DR. H. Kaelan, M.S. dan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M. Si, Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (Yogyakarta: Paradigma
Yogyakarta, 2007), 39-41.
[7]
Andi-granderist.blogspot.com
[8]
Ibid
[9]
Prof. DR. H. Kaelan, M.S. dan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M. Si, Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi….68
[10] Ibid, 71Geopolitik dan Geostrategi
thanks
BalasHapusUse this diet hack to drop 2 lb of fat in just 8 hours
BalasHapusAt least 160000 men and women are losing weight with a easy and secret "liquid hack" to lose 2 lbs each and every night as they sleep.
It is very simple and works with anybody.
You can do it yourself by following these easy steps:
1) Grab a glass and fill it half glass
2) Proceed to use this weight loss hack
so you'll become 2 lbs lighter as soon as tomorrow!